PDAM Kota Magelang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik

No Comments

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Magelang pada hari Rabu, 5 Februari 2025, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap permohonan informasi publik serta dokumen informasi wajib berkala.

Kegiatan ini dilakukan dalam kapasitas PDAM sebagai PPID Pelaksana, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. Evaluasi mencakup peninjauan terhadap pengelolaan permohonan informasi yang masuk, serta pemeriksaan atas ketersediaan dan pembaruan dokumen informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, PDAM Kota Magelang berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

More from our blog

See all posts
No Comments