PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Tindak Lanjut Permohonan Informasi Publik

Title
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2018 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2017 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2018 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2019 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2020 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2020 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2021 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2022 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2023 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2024 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2023 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2024 December 9, 2025
Akses Informasi Publik, Daftar Informasi Berkala Lainnya, Tahun 2025 December 9, 2025

NoTahunJumlah PermohonanKriteria PemenuhanSengketa Informasi
Dipenuhi SebagianDipenuhi SeluruhnyaDitolak
120122--22
22013-----
320141--11
420154-22-
52016-----
62017235-235--
72018186-186--
82019294-294--
920202.860152.80837-
1020217.3204086.902--
1120229.649379.495117-
1220236.819656.515239-
13202413.2172212.957238-
14TW II 20253.31123.3072-

 

 ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI:

  1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
  2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
  3. Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya
  4. Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
  5. Pemerintah Kota Magelang tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
  6. Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan