MAKLUMAT PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelola Informasi Dan Dokumentasi dengan sungguh-sungguh untuk dapat:

1. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
2. Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan ;
3. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
5. Menyediakan daftar informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang          berlaku;
6. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
7. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik          langsung maupun media;
8. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
9. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

(PPID KOTA MAGELANG)