Dasar Hukum PPID Kota Magelang
Beberapa Peraturan Undang-Undang, Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sebagai dasar hukum PPID Kota Magelang dalam menyelenggarakan Layanan Informasi Publik
Beberapa Peraturan Undang-Undang, Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sebagai dasar hukum PPID Kota Magelang dalam menyelenggarakan Layanan Informasi Publik
Dengan terbentuknya PPID pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Magelang sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008.