KOTA MAGELANG PERTAHANKAN PREDIKAT KOTA INFORMATIF PADA PPID AWARD JAWA TENGAH 2025
- December 17, 2025
- Video
SEMARANG – Pemerintah Kota Magelang kembali mempertahankan predikat Kota Informatif dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patra Semarang & Convention, Selasa (16/12/2025).Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang, Andri Rudianto, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat Informatif, serta 34 badan publik masuk kategori Menuju Informatif. Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan yang patut diapresiasi dalam penguatan ekosistem keterbukaan informasi di Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi terhadap komitmen keterbukaan informasi di Provinsi Jawa Tengah, termasuk pemerintah kabupaten/kota yang konsisten meningkatkan kualitas layanan PPID.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya dimaknai sebagai capaian peringkat, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan publik. “Keterbukaan informasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik melalui kemudahan akses informasi maupun kualitas layanan PPID,” ujarnya.
Donny juga mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan dapat berdampak langsung bagi Masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari budaya kerja aparatur sipil negara. Menurutnya, ASN harus berperan sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Keterbukaan informasi ini penting untuk mengatasi sumbatan komunikasi dan membangun kepercayaan publik. ASN harus mampu menjelaskan apa yang dikerjakan oleh instansinya secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Predikat Kota Informatif yang kembali diraih Kota Magelang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara profesional dan responsif.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Kota Magelang berada pada peringkat ke-9 kategori Kota Informatif se-Jawa Tengah, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.







