Satpol PP Kota Magelang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik

No Comments

Kota Magelang – Kamis, 6 Februari 2025
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap permohonan informasi publik serta ketersediaan dokumen informasi wajib berkala.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Evaluasi mencakup peninjauan terhadap permohonan informasi yang telah diterima, serta kelengkapan dan pembaruan dokumen informasi yang wajib disediakan secara berkala.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan responsif.

More from our blog

See all posts
No Comments