MONEV DAN BIMTEK INFORMASI YANG DIKECUALIKAN KOTA MAGELANG TAHUN 2025

No Comments

Magelang – Pemerintah Kota Magelang kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Informasi yang Dikecualikan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di wilayah Magelang.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 1 Setda Kota Magelang menghadirkan Sutarto, Komisioner Komisi Informasi Bidang Sengketa Informasi Prov Jateng, sebagai narasumber utama. Sutarto dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai informasi yang dapat dikecualikan dalam pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka kepada publik, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara, informasi pribadi, serta informasi yang bisa mempengaruhi keamanan dan ketertiban umum.

“PPID harus cermat dalam memilah dan menentukan informasi yang bisa disampaikan ke publik dan mana yang termasuk dalam kategori yang dikecualikan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan terhadap data sensitif,” ujar Sutarto.

Selain itu, Sutarto juga mengajak seluruh PPID di Pemerintah Kota Magelang untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait regulasi keterbukaan informasi, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan informasi yang berpotensi menimbulkan sengketa.
Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Magelang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat prinsip keterbukaan informasi di tingkat daerah.(PPID Kota Magelang)

More from our blog

See all posts
No Comments