Sebagai tindak lanjut hasil dari rapat koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara virtual pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu terkait Sosialisasi E-Monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, PPID Utama Kota Magelang mengadakan koordinasi bersama seluruh PPID Pelaksana dengan mengundang narasumber dari Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Kominsi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (06/09/2022). Koordinasi dilakukan untuk mempersiapkan pengisian kuisioner penilaian mandiri (SAQ) serta persiapan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Diskominsta Kota Magelang Noki Rachmanto yang dalam arahannya mengatakan, tuntutan keterbukaan informasi publik bagi Badan Publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Seperti halnya Pemerintah Kota Magelang yang berupaya memberikan akses informasi untuk meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat Kota Magelang, termasuk dalam kesempatan ini adalah memberikan akses informasi untuk berperan serta menggalakkan pemberdayaan masyarakat di lingkungan wilayah seluruh kelurahan yang terangkum dalam salah satu program unggulan Bapak Walikota, yaitu Rodanya Mas Bagya sebagai stimulus bagi masyarakat untuk dapat memberdayakan potensi yang ada di lingkungannya secara berkelanjutan seperti halnya kegiatan lain yang ada pada 9 (Sembilan) program unggulan Bapak Walikota.
”Melalui keterbukaan informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintah akan mampu mendorong partisipasi rakyat dalam pembangunan. Hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik,” harapnya.
Selanjutnya pengarahan dari narasumber, Widi Heriyanto dalam paparannya menjelaskan bahwa pada tahun ini, penilaian SAQ adalah Keterbukaan Informasi Publik dalam Recovery
dari Pandemi Covid-19. Time schedule penilaian sudah dimulai sejak bulan Arpil – Mei 2022 untuk website dan medsos, selanjutnya persiapan SAQ sudah harus dilakukan oleh Badan Publik karena jadual pengisian dan pengiriman SAQ direncanakan mulai tanggal 7-23 September 2022 dan harus sudah dapat dipenuhi oleh Badan Publik Kota/Kab. di Jawa Tengah. Kegiatan verifikasi SAQ oleh KI Provinsi Jawa Tengah direncanakan sekitar tanggal 24 September – 1 Oktober 2022, sehingga bulan Oktober 2022 sudah bisa dilakukan visitasi dan presentasi, sekitar bulan November 2022 kegiatan uji publik dan KIP Award dapat dilaksanakan.