
Magelang, 22 September 2026 — Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menggelar LAPOR Goes to Campus di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar, Selasa (22/9). Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan dialog antara pemerintah dan mahasiswa mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, kritik, serta aspirasi.
Mengusung tema “Spill Aja, Jangan Dipendam! Suaramu. Aksimu. Perubahan Kotamu.”, kegiatan diikuti mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tidar. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Dr. R. Yogie Prawira W, S.I.Kom., M.I.Kom., Kepala Bidang Keterbukaan Informasi Publik Prianta Adi Wibawa, S.T., M.Eng., serta narasumber Luky Fitriani, S.I.Kom., M.I.Kom.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengaduan masyarakat sebagai sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan di lapangan, melakukan evaluasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain diskusi, juga dilaksanakan sosialisasi kanal dan pengelolaan pengaduan Pemerintah Kota Magelang, meliputi pengenalan Monggo Lapor, SP4N-LAPOR!, dan LaporGub, serta mekanisme penerimaan, koordinasi, tindak lanjut, dan pemantauan pengaduan sesuai kewenangan.
Mahasiswa juga diajak memahami bahwa menyampaikan persoalan kepada pemerintah tidak harus menunggu viral. Melalui kanal resmi, laporan dapat tercatat dan diteruskan kepada perangkat daerah atau pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung kritis dan interaktif. Berbagai pertanyaan dan tanggapan disampaikan, mulai dari mekanisme pengaduan, penentuan kewenangan, hingga bagaimana pemerintah memastikan laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Diskusi tersebut membuat kegiatan semakin hidup sekaligus membuka ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami mekanisme pengaduan serta berperan aktif dalam menyampaikan informasi, kritik, dan aspirasi secara tepat dan bertanggung jawab.
“Untuk didengar, tidak harus viral. Sampaikan melalui kanal yang tepat agar dapat ditindaklanjuti.”







