Targetkan Penilaian KIP Maksimal, Seluruh PPID Pembantu Dikoordinasi
- September 19, 2021
- Media
Dalam rangka persiapan penilaian tahap II Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) selaku PPID Utama Kota Magelang menyelenggarakan pendampingan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu OPD se-Kota Magelang, Selasa (07/09/21) sampai dengan Kamis (16/09/21).
Kepala Diskominsta Kota Magelang yang turut mengawasi pendampingan pengumpulan data SAQ ini, Drs. Suryantoro mengatakan bahwa penilaian ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu, mendapatkan informasi mengenai kinerja pemerintah merupakan salah satu hak yang didapatkan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sekaligus cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami menginginkan di setiap OPD sebagai PPID Pembantu untuk dapat senantiasa aktif mengupload, mengumpulkan, mengelola informasi publik terutama di OPD tersebut agar dapat diakses masyarakat sehingga mereka mengetahui kinerja pemerintah seperti apa, pasalnya saat ini era keterbukaan informasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah yang baik dan berkualitas,” ucap Suryantoro.
Ada empat tahapan penilaian PPID yakni penilaian website PPID, SAQ (Self Assessment Questionnaire), visitasi, dan uji publik. Tahapan pertama telah dilalui, kali ini persiapan penilaian tahap II. Dirinya menginginkan pada penilaian tahap II hasilnya lebih maksimal. Ia menekankan agar PPID Pembantu (Perangkat Daerah) mendukung hal ini dengan meningkatkan kinerja layanan informasi public, mengumumkan serta menyediakan pelayanan dan pengelolaan informasi, memenuhi kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala dan informasi tersedia setiap saat.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Prianta Adi Wibawa menambahkan, tahun 2020, Kota Magelang berhasil meraih kategori Menuju Informatif dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Jawa Tengah di Semarang.
“Kami berupaya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran PPID pembantu untuk mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun berikutnya. Kami berharap dapat memenuhi keinginan Wali Kota untuk menjadi Kota yang informatif dan menjadi yang terbaik dalam KIP,” pungkas Prianta.