Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Pemkot Magelang dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

  • September 9, 2021
  • Media
No Comments

Perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0. merubah sistem konvensional menuju teknologi dan sistem digital seperti artificial inteligent, cloud coumputing dan internet of things, dimanfaatkan sebagai alat untuk membantu aktivitas sehari-hari.

Kondisi pandemi covid-19 menuntut perubahan paradigma dalam metode, tata cara, dan tata laksana layanan publik untuk itu diperlukan perbaikan sistem dalam proses birokrasi.

Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang juga dihadiri perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jakarta, Rabu (8/9/2021) di Ruang Sidang Lantai 1 Setda Kota Magelang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang Drs. Suryantoro mengatakan sesuai peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengamanatkan perwujudan tata kelola yang berkualitas.

“Dalam pengaturan, pengarahan dan pengendalian secara terpadu serta proses manajemen SPBE yang efektif, efisien, berkesinambungan dan berkualitas. Salah satu prinsip pelaksanaan SPBE adalah keamanan teknologi informasi dan komunikasi”, ucapnya.

Kerja sama yang dilakukan antara Pemerintah Kota Magelang dengan BSSN ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan siber.

Chrisyanto Noviantoro, SH, MH perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik Jakarta mengatakan perjanjian Kerjasama ini tidak hanya diterapkan pada aplikasi tata naskah dinas elektronik namun juga pada sistem perijinan Si Cantik Cloud. (pemkotmgl)

 

More from our blog

See all posts
No Comments