PPID Kota Magelang Adakan Sosialisasi dan Pembekalan Bagi Pengelola Website Kota Magelang
- February 20, 2020
- Media
Magelang – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Magelang melalui Seksi Pengembangan Teknologi Informasi dan Data melaksanakan kegiatan Pengelolaan Website berkolaborasi dengan PPID Pemerintah Kota Magelang. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan dan pada 20 Febuari 2020 merupakan pertemuan kedua.
Kegiatan dilangsungkan di Ruang Sidang lantai 1 Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Magelang, Jl. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Magelang, dihadiri oleh sekitar 30an orang administrator/pengelola website lingkup OPD.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Magelang, Dwi Martani, S.E., M.T, mewakili PPID Utama Pemerintah Kota Magelang.
Pada kesempatan tersebut PPID Pemerintah Kota Magelang kembali diberikan alokasi waktu untuk memberikan pembekalan kepada para pengelola website OPD di likngkup Pemerintah Kota Magelang. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Statistik, Prianta Adi Wibawa, S.T., M.Eng. selaku sekretaris pada sekretariat PPID Utama.
Setelah pada pertemuan pertama diberikan materi tentang Pengelolaan Informasi Publik Melalui Website di Kota Magelang, kali ini disampaikan materi tentang Pola Kebijakan Kelembagaan PPID di Kota Magelang.
Pokok bahasan pada materi tersebut adalah pemahaman Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tugas dan tanggung jawab PPID, struktur PPID, regulasi internal dan rencana kerja PPID. Disampaikan pula cara mengecualikan informasi, anatomi kerahasiaan informasi, jenis rahasia pribadi serta sanksi pidana.
Dengan adanya pembekalan tersebut diharapkan para pengelola/ administrator website OPD dapat lebih berperan dalam membuka informasi publik kepada masyarakat namun dalam batasan dan koridor hukum yang sesuai sehingga terhindar dari adanya sengketa informasi.