PPID Kota Magelang Gelar Uji Konsekuensi dalam Rangkaian Agenda Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
- March 4, 2020
- Media
Sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi dan Uji Konsekuensi Informasi Publik Kota Magelang Tahun 2020 di Ruang Cendekia Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (4/03/2020).
Tahun 2019 lalu Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menobatkan Pemerintah Kota Magelang sebagai Badan Publik Pada Kategori Menuju Informatif. Melalui peningkatan kualitas informasi publik yang lebih baik, di tahun 2020 ini diharapkan Pemerintah Kota Magelang mampu menjadi Badan Publik yang Informatif.
Dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang, yang dibacakan Sekretaris Diskominsta Dwi Martani, SE, MT mengatakan keterbukaan informasi saat ini bukan merupakan hal yang awam. “Kita semua sebagai badan publik wajib untuk menyediakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat sesuai ketentuan perundangan. Informasi harus kita kemas seinformatif mungkin sehingga mampu merepresentasikan apa yang dibutuhkan masyarakat”, ucapnya.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, S.PD., SH, MH yang memberikan pemaparan mengenai bagaimana pengelolaan informasi publik yang prima di sebuah badan publik. Uji konsekuensi juga didampingi dari Bagian Hukum Setda Kota Magelang. Acara diikuti dengan antusias oleh PPID Pembantu baik dari OPD maupun BUMD se-Kota Magelang.