KOTA MAGELANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPANRB) menetapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang sebagai lembaga dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan Evaluasi Zona Integritas (ZI) tahun 2023. Predikat ini menjadi penghargaan perdana bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Magelang.
Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Plt Kepala Disdukcapil Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/12/2023).
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada instans pemerintah atas capaian reformas birokrasi secara instansional.
Secara umum, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto menyebutkan bahwa rekomendasi atas hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas tahun 2023 pada Pemkot Magelang meliputi dua hal, yaitu memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 pada saat pembangunan zona integritas dan pengajuan ke TPN sehingga dapat meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas pada unit kerja.
“Kemudian, memastikan enam area perubahan berjalan secara efektif sehingga dapat membantu peningkatan sasaran pembangunan zona integritas, yaitu meningkatkan integritas, pelayanan dan kineja,” katanya. (pemkotmgl)