KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menyelenggarakan Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Magelang dari unsur Pejabat Pemkot Magelang. Formasi yang dibuka sebanyak 1 orang.
Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang, Chrisatya Yonas Nusantrawan Bolla menjelaskan, pendaftaran dibuka mulai 10-17 Maret 2023.
Pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Magelang dengan alamat PO BOX 162 Magelang, paling lambat 17 Maret 2023 cap pos.
Yonas memaparkan, seleksi dibuka khusus untuk pejabat di lingkungan Pemkot Magelang yang masih aktif dan tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Selain itu, tidak menduduki jabatan sebagai anggota dewan pengawas/komisaris lebih dari 2 jabatan anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris BUMD lainnya, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Dewan Pengawas.
Pendaftar harus memiliki integritas, kompetensi dan reputasi keuangan yang baik. Integritas meliputi akhlak dan moral yang baik, komitmen mematuhi peraturan perundangan, mengembangkan operasional BPR yang sehat dan tidak termasuk dalam daftar tidak lulus.
“Untuk kompetensi, calon pendaftar harus memiliki pengetahuan di bidang perbankan yang memadai dan relevan, serta berpengalaman minimal 2 tahun di bidang tersebut,” ujar Yonas, Jumat (10/3/2023).
Sedangkan untuk reputasi, calon pendaftar tidak termasuk dalam daftar kredit macet, dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum dicalonkan.
Adapun syarat pendaftaran secara umum meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
“Syarat lainnya, calon pendaftar harus memiliki kompetensi dan reputasi keuangan yang baik, memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” papar Yonas.
Selanjutnya, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1). Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota Direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
“Calon pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” lanjut Yonas, yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang itu.
“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat 21 Maret 2023 di papan pengumuman Perumda BPR Bank Magelang dan pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan UKK oleh lembaga profesional. Adapun tahap terakhir adalah wawancara oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz.
Seleksi tidak dipungut biaya apapun dan apabila ada pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur. (pemkotmgl)