Kota Magelang Terapkan PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
- February 3, 2022
- Media
KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena Kota Magelang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Penerapan PPKM level 2 ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 06 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dimulai 1-7 Februari 2022.
“Selama pandemi Covid-19 belum dinyatakan selesai, kita tetap harus waspada. Kalau tidak penting tidak usah keluar. Kalau pun keluar harus disiplin prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya,” tegas Dokter Aziz, ditemui di Taman Kyai Langgeng (TKL), Rabu (2/2/2022).
Dengan penerapan PPKM level 2 ini ada beberapa kebijakan yang disesuaikan, diantaranya destinasi wisata yang dibatasi hanya 50 persen dan pemberlakuan Work From Home (WFO) 75 persen untuk perusahaan sektor essensial, dan 50 persen untuk non essensial. Sedangkan sektor kritikal tetap 100 persen WFO.
Dokter Aziz optimistis Kota Magelang akan kembali pada PPKM level 1. Oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat untuk bekerja keras lagi menangani pandemi Covid-19.
Jajaran Satpol PP diminta bertugas mengawasi dan mencegah kerumunan di pusat-pusat keramaian. Juga Laboratorium Kesehatan diinstruksikan untuk menggiatkan tracing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan Pemkot Magelang telah mempersiapkan Laboratorium Kesehatan (Labkes) sebaik mungkin untuk pemeriksaan PCR bagi pasien terindikasi Covid-19.
“Apalagi sekarang ada varian Omicron, yang pemeriksaan tidak cukup hanya cukup di labkes, jadi harus dibawa ke Salatiga. Jadi kita minta agar Labkes lebih cepat pemeriksaannya,” ujar Joko.
Lebih lanjut, saat ini telah disiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) di Hotel Borobudur Indah di Jalan A. Yani Kota Magelang bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
“Jadi semuanya sudah tertata dan siap,” tandas Joko.(pemkotmgl).