Dalam rangka mewujudkan tata kelola informasi yang baik , PPID Utama Kota Magelang mengadakan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di Ruang Pangripta Bappeda Kota Magelang pada tanggal 31 Juli 2019, diikuti oleh 29 (dua puluh sembilan) PPID Pembantu OPD dan 6 (enam) PPID Pembantu BUMD.
PPID Pembantu menjadi pintu masuk masyarakat dalam memperoleh informasi, pelayanan informasi publik yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah harus dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu, untuk itu pejabat baru ataupun lama agar segera menyesuaikan, hal ini dikatakan oleh PPID Utama Badan Publik Kota Magelang , Dwi Martani, SE.MT dalam pembukaan Monev PPID 2019. Monev semester I ini dilakukan evaluasi atas tugas dan tanggung-jawab PPID Pembantu diantaranya : SK PPID, DIP, Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat dan Informasi Serta Merta.
Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara transparan, efektif , efisien, dan dapat dipertanggung-jawabkan menjadi salah satu aspek terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
SALAM TRANSPARANSI !!