Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang diminta untuk lebih memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi agar mampu memantau aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah.
Hal ini diungkapkan Sekda Kota Magelang, Sugiharto di sela-sela acara pengkukuhan dan pembekalan pejabat pengelola informasi daerah (PPID) utama dan pembantu pada OPD dan BUMD lingkungan Pemerintah Kota Magelang, di Aula Adipura Kencana Pemkot Magelang, Sabtu (31/03/2018).
More from our blog
See all posts
Magelang - Pemerintah Kota Magelang kembali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…
Semarang – Keterbukaan informasi menjadi salah satu elemen penting dalam tata kelola…
Dalam rangka penilaian Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan keterbukaan informasi publik,…
Senin (28/10/2024) bertempat di Gedung Adipura Kencana, Pemerintah Kota Magelang melalui Walidata…
KOTA MAGELANG - Sebanyak 200 orang Pejabat Pengelola Keuangan di Lingkungan Pemerintah…
KOTA MAGELANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah,…
KOTA MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan nomor urut…
Kota Magelang - Bertempat di lapangan Nambangan Kelurahan Rejowinangun Utara Kecamatan Magelang…
[easy-share counters=1 counter_pos="inside" native="no" hide_total="yes" fullwidth="yes" fullwidth_fix="100"]
No Comments