Visitasi atas Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah

No Comments

Dalam rangka penilaian Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Magelang mendapat kesempatan untuk dilakukan Visitasi atas Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Sekretariat Daerah, Rabu (06/11/2024).

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi tentang komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Magelang dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui peningkatan transparansi badan publik yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Hamzah Kholifi selaku atasan PPID Kota Magelang.

Selanjutnya, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti memberikan tanggapan berupa pertanyaan, saran dan masukan mengenai tingkat transparansi Badan Publik Kota Magelang.

Perlu diketahui bersama jika sebelumnya telah dilaksanakan 2 tahapan yaitu Penilaian tahap I tahun 2024 atas Media Sosial dan Website dengan perolehan nilai 96.40, Penilaian SAQ PPID memperoleh nilai 98.80 dan untuk tahap visitasi atas keterbukaan informasi publik berhasil diperoleh nilai 98.20.
Sehingga, untuk menuju Kota Magelang berpredikat “Informatif” masih terdapat 1 (satu) proses tahapan penilaian yang harus dilaksanakan yaitu Uji Publik atas Keterbukaan Informasi di Kota Magelang.

More from our blog

See all posts
No Comments