KOTA SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang belajar tentang toleransi dan kerukunan antar-umat beragama di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (30/1/2023).
Kota Singkawang dipilih menjadi daerah tujuan karena kota ini dinobatkan sebagai Kota Toleran peringkat pertama se-Indonesia oleh lembaga Setara Institute pada tahun 2021 dan 2022. Sementara Kota Magelang berada di peringkat ke-6.
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz memimpin rombongan tiba di Balairung Wali Kota Singkawang. Dokter Aziz didampingi Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur dan Sekda Joko Budiyono.
Turut hadir Plt Asisten 1 OT Rostrianto, Asisten 2 Yonas Nusantrawan Bolla, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang, Kepala OPD terkait dan sejumlah awak media yang bertugas di Kota Magelang.
Rombongan diterima oleh Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro beserta jajaran. Sebelum itu, rombongan disambut oleh Tari Tidayu khas Kota Singkawang di halaman Balairung Wali Kota Singkawang.
Dokter Aziz mengatakan, Kota Magelang perlu belajar langsung dengan Kota Singkawang yang menyandang predikat kota paling toleran di Indonesia versi Setara Institute. Selain itu, Kota Singkawang juga dijuluki kota jasa seperti halnya Kota Magelang.
“Kota Singkawang berhasil peringkat pertama. Luar biasa. Sementara kami di peringkat enam. Jadi perlu belajar langsung. Kita perlu ATP alias ‘amati tiru plek’ ke Kota Singkawang agar peringkat kita naik, paling tidak di nomor dua,” kata Dokter Aziz.
Banyak hal yang perlu dipelajari diantaranya terkait regulasi, anggaran, dan juga keterlibatan elemen masyarakat dalam hal ini FKUB maupun lembaga lainnya.
“Kita pelajari betul upayanya dan kita bisa terapkan di Kota Magelang, meskipun berbeda secara demografis. Kita yakin bisa mencapainya dengan dukungan semua pihak,” tuturnya.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengaku terhormat atas kunjungan Pemkot Magelang ke wilayahnya. Menurutnya predikat Kota Paling Toleran yang disandangnya menjadi motivasi untuk lebih baik lagi.
“Predikat sebagai kota tertoleran ini membanggakan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus merawatnya. Termasuk bagian dari spirit moral agar terus bisa menjaganya,” ucapnya.
Lebih lanjut, predikat Kota Toleransi bukan hanya berkat FKUB sebagai leading sektor akan tetapi semua elemen mulai dinas, majelis seni, dan lainnya.
Pemkot Singkawang juga memiliki ragulasi berupa Perwako (Peraturan Walikota) No 129 tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi masyarakat yang menjaga betul rasa harmonis ini.
“Saat ini kami sedang mendorong agar ada Perda tentang penyelenggaraan toleransi masyarakat untuk memperkuat regulasi yang sudah ada,” tandasnya.
Adapun untuk anggaran ada hibah bagi organisasi masyarakat meskipun tidak setiap tahun berturut-turut.
Sebagai informasi, ada 17 etnis yang berkembang dan ada 7 agama yang diakui di Kota Singkawang. Secara geografis, kota berjuluk Kota Seribu Kelenteng itu memiliki 5 kecamatan dengan penduduk sebanyak sekitar 239.000 jiwa.
Dari 17 etnis yang ada, etnis terbesar dari Tionghoa, Dayak, dan Melayu. Sebagai tanda tiga etnis terbesar ini dibangun Tugu Tidayu yang merupakan singkatan dari ketiganya.
Sebagai representasi kerukunan ini, bangunan tempat ibadah ketiga agama terbesar ini saling berdekatan. Bahkan peringatan hari besar ketiga agama ini pun selalu diperingati dan saling mendukung. (Pemkotmgl)