Kota Magelang Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik di Masa Pandemi

  • November 26, 2020
  • Media
No Comments
Darurat kesehatan akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mempengaruhi pelayanan informasi publik. Badan publik harus memanfaatkan seluruh kanal komunikasi yang tersedia untuk memberikan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
Bertindak sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Sosiawan, dalam talkshow bersama dengan magelangTv, Senin (23/11/20), menyebutkan bahwa sebagaimana yang diatur dalam UU 14 tahun 2008, keterbukaan sesungguhnya merupakan tata nilai bagaiman badan publik berkewajiaban untuk membuka akses publik seluas-luasnya tentang informasi yang dimiliki, diproduksi, dan didokumentasikan, selain informasi yang dikecualikan.
“Keterbukaan itu ujungnya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik tentunya parameternya ada transparasi, efektif, efisien, bersih, ada partispasi publik dan demokratis. Sehingga transparasi itu sangat penting,” ucap Sosiawan.
Narasumber kedua, dr. Istikomah dari Dinas Kesehatan Kota Magelang mengatakan kondisi di Kota Magelang saat ini masih perlu diwaspadai, hal ini dikarenakan masih tingginya kurva kasus Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pelayanan publik yakni dengan Satgas Jogo Tongo untuk partisipasi semua elemen masyarakat dalam menghadapi pandemi.
“Memutus mata rantai Covid ini tidak bisa sendiri, oleh karena itu Jogo Tonggo ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi pemberdayaan masyarakat, jadi semua menjalankan peran di dalamnya,” jelasnya.
Menurut Istikomah saat ini semua orang bisa menjadi produsen informasi, oleh karenanya, mengontrol hal tersebut tidak mudah apakah informasi tersebut akurat. Dengan adanya Satgas Jogo Tonggo yang ada di setiap RW akan mampu mengoptimalkan dan mempermudah pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.(Diskominsta)
    

More from our blog

See all posts
No Comments