Pemkot Magelang Terima Visitasi Keterbukaan Informasi Publik 2025
- October 28, 2025
- Media
KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menerima visitasi dan verifikasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil penilaian tersebut, Pemkot Magelang memperoleh nilai 97, yang diharapkan dapat mempertahankan predikat badan publik dengan kategori “Informatif” pada PPID Awards 2025.
Kunjungan tim yang dipimpin Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Moh Asropi, disambut oleh Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, jajaran pejabat, dan PPID pelaksana di lingkungan Pemkot Magelang.
Mengawali kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis menyampaikan komitmen Pemkot untuk terus mengedepankan pengelolaan informasi publik yang transparan dengan memanfaatkan teknologi digital. “Hingga Triwulan III Tahun 2025, total permohonan informasi publik yang diterima PPID Kota Magelang mencapai 2.594 permohonan, dengan rata-rata waktu pemenuhan hanya 0,81 hari. Angka ini menunjukkan bahwa pelayanan informasi publik di Kota Magelang berjalan dengan cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat” ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan visitasi tersebut dan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan. “Karena itu, kami terus memperkuat sinergi antara kebijakan, sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi agar setiap masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat, tepat dan bertanggungjawab” ungkapnya.

Paparan kemudian disampaikan oleh Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamzah Kholifi, yang menjelaskan berbagai capaian dan inovasi Pemkot dalam pengelolaan keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi budaya pemerintahan yang bersih dan partisipatif. Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang transparan melalui berbagai kanal digital,” jelasnya.

Mewakili Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh Asropi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Magelang untuk terus menyempurnakan berbagai inovasi layanan informasi publik. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan permohonan informasi agar lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami berharap, Pemkot Magelang terus memperkuat inovasi di bidang keterbukaan informasi. Setiap informasi sekecil apa pun harus bisa diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan bagi Pemkot Magelang dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan digital.







