PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Tindak Lanjut Permohonan Informasi Publik

Title
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2025 August 5, 2025
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2024 August 20, 2024
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2023 October 27, 2023
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2022 March 30, 2023
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2023 March 30, 2023
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2021 May 30, 2022
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2021 May 30, 2022
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2022 March 28, 2022
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2020 March 23, 2020
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2020 March 23, 2020
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2019 March 23, 2019
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2019 March 23, 2019
Informasi Yang Dikecualikan, Tahun 2018 March 23, 2018

NoTahunJumlah PermohonanKriteria PemenuhanSengketa Informasi
Dipenuhi SebagianDipenuhi SeluruhnyaDitolak
120122--22
22013-----
320141--11
420154-22-
52016-----
62017235-235--
72018186-186--
82019294-294--
920202.860152.80837-
1020217.3204086.902--
1120229.649379.495117-
1220236.819656.515239-
13202413.2172212.957238-
14TW II 20253.31123.3072-

 

 ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI:

  1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
  2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
  3. Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya
  4. Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
  5. Pemerintah Kota Magelang tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
  6. Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan